Majalengka, 15 April 2026 — Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH...
Yogyakarta – Pada tanggal 20 Agustus 2026, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta mengikuti tahap wawancara dalam rangka evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian terhadap komitmen dan capaian BPKH Wilayah XI dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. BPKH Wilayah XI sebelumnya telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak tahun 2020 dan untuk pertama kalinya diusulkan ke tingkat Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB untuk memperoleh predikat WBBM.

Dalam sesi wawancara, BPKH Wilayah XI memaparkan berbagai capaian pembangunan Zona Integritas yang mencakup enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, tata laksana, manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu inovasi unggulan yang menjadi bagian dari paparan adalah SUDESKA (Supervisi Desk Analisis Penandaan Batas Perhutanan Sosial). Inovasi yang dikembangkan sejak tahun 2025 tersebut dirancang untuk menjawab tantangan dalam percepatan penandaan batas areal perhutanan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital. Melalui SUDESKA, proses supervisi dapat dilakukan secara digital dengan pemantauan titik koordinat secara real-time, sehingga lebih efisien dari sisi waktu, biaya, dokumentasi, dan transparansi.
Selain SUDESKA, BPKH Wilayah XI turut memaparkan berbagai terobosan dalam mendukung transformasi layanan, antara lain pemanfaatan teknologi GPS Geodetik (RTK/CORS), layanan Geospasial Online, serta berbagai sistem informasi internal untuk mendukung pengelolaan administrasi, aset, dan operasional organisasi.
Dari sisi kualitas pelayanan publik, BPKH Wilayah XI mencatat nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebesar 93,82. Sementara itu, Indeks Persepsi Anti Korupsi mengalami peningkatan dari 3,61 atau 90,34 persen menjadi 3,95 atau 98,81 persen pada periode Januari–Juni 2026.
Dalam evaluasi tersebut, tim penilai KemenPAN-RB juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan. Beberapa di antaranya terkait optimalisasi digitalisasi layanan, pembaruan SOP agar mencerminkan waktu layanan aktual, penguatan sistem monitoring kinerja layanan, peningkatan publikasi SOP, serta pengembangan mekanisme kompensasi apabila terjadi keterlambatan layanan.
Menindaklanjuti masukan tersebut, BPKH Wilayah XI terus melakukan berbagai perbaikan, termasuk pengembangan integrasi sistem tracking permohonan dengan SRIKANDI, pembaruan SOP layanan, serta pengembangan kebijakan kompensasi keterlambatan layanan. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memastikan pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pencapaian predikat, tetapi diwujudkan dalam peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui evaluasi WBBM ini, BPKH Wilayah XI Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan inovasi, memperluas digitalisasi layanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, cepat, mudah, dan akuntabel.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM menjadi bagian dari upaya BPKH Wilayah XI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Kehutanan.
0 Komentar