Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI senantiasa diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai salah satu unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan.
Website resmi ini hadir sebagai sarana informasi dan komunikasi publik mengenai tugas, fungsi, dan capaian kerja BPKH Wilayah XI dalam mendukung pengelolaan kawasan hutan yang adil dan berkelanjutan. Melalui media ini, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintahan, akademisi, LSM, pelaku usaha, maupun masyarakat umum.
BPKH Wilayah XI sesuai dengan mandat dalam Permenhut No 3 Tahun 2025 memiliki wilayah kerja meliputi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Provinsi Banten. BPKH Wilayah XI mempunyai tugas melaksanakan pengukuhan kawasan hutan, penyiapan bahan perencanaan kehutanan wilayah, penyiapan data perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan, dan pengelolaan data dan informasi sumber daya hutan, yang kesemuanya diarahkan untuk mendukung terwujudnya tata kelola kehutanan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Kami menyadari bahwa keterlibatan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan pengelolaan kawasan hutan. Oleh karena itu, kami terbuka terhadap saran, masukan, dan kerja sama dari berbagai pihak demi perbaikan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik.
Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak. Semoga keberadaan website ini dapat menjadi jembatan informasi yang bermanfaat dan mempererat sinergi antara BPKH Wilayah XI dengan seluruh pemangku kepentingan.