customer service

Masyarakat Banyuwangi Mendapatkan Kepastian Hukum Setelah Menerima SK TORA dan SK HKm Transformasi

avatar
Ditulis oleh
Muhammad Shidiq, S.P.
0 komentar
Masyarakat Banyuwangi Mendapatkan Kepastian Hukum Setelah Menerima SK TORA dan SK HKm Transformasi
blog

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan SK Hutan Kemasyarakatan (HKm) Transformasi kepada masyarakat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Acara penyerahan berlangsung di Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara langsung menyerahkan dokumen tersebut, didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Penyerahan ini mencakup pelepasan kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) seluas sekitar 160,735 hektare berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 183 Tahun 2026, yang ditujukan sebagai objek reforma agraria (TORA). Lahan tersebut tersebar di 26 desa/kelurahan yang berada di 12 kecamatan, termasuk wilayah Temurejo, Bangsring, Wongsorejo, Kalipuro, hingga Pesanggaran.

Selain SK TORA, dua kelompok masyarakat juga menerima SK HKm Transformasi dalam rangka kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Pulau Jawa. Kelompok pertama adalah KTH Kemuning Asri di Desa Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, dengan luas area 441 hektare (SK HKm Nomor 8639 Tahun 2025). Kelompok kedua adalah Gapoktanhut Purwo Maju Sejahtera di Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, dengan luas 51 hektare (SK HKm Nomor 8634 Tahun 2025). Total area HKm yang diserahkan mencapai sekitar 492 hektare, yang akan dikelola secara mandiri oleh masyarakat setelah sebelumnya bermitra dengan Perum Perhutani.

Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama bermukim dan mengelola kawasan hutan secara turun-temurun. Dengan adanya SK tersebut, diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha kehutanan (kayu dan non-kayu), pertanian pangan, rempah-rempah, jasa lingkungan, serta ekowisata.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan rasa syukur atas kesempatan ini. “Alhamdulillah pada hari ini, ditemani Ibu Bupati, kita cari hari yang baik, tanggal yang baik di bulan suci Ramadan ini akhirnya saya dapat kembali berkunjung, dan menyerahkan SK TORA yang ditunggu-tunggu,” ujarnya dalam acara yang juga diisi dengan penanaman pohon sawo kecik secara simbolis, doa bersama, serta buka puasa bersama.

Penyerahan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam program Perhutanan Sosial dan reforma agraria, sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta memaksimalkan fungsi hutan untuk kesejahteraan rakyat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Acara tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan akses lahan di kawasan hutan.


0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

BERITA TERKAIT

Ingin membuat janji temu di kantor kami ?