customer service

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Capai 93,82 (Sangat Baik)

avatar
Ditulis oleh
Muhammad Shidiq, S.P.
0 komentar
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Capai 93,82 (Sangat Baik)
blog

Yogyakarta, Februari 2026 — Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI  mencatat capaian membanggakan pada hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode Oktober sampai dengan Desember 2025. Berdasarkan hasil pengolahan data survei, nilai IKM yang diperoleh adalah 93,82, yang termasuk dalam kategori Sangat Baik.

Survei ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Pengukuran IKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan.

Sebanyak 21 responden berpartisipasi dalam survei ini, terdiri atas 12 pria dan 9 wanita. Berdasarkan tingkat pendidikan, responden didominasi oleh lulusan S1 sebanyak 13 orang, S2 sebanyak 6 orang, dan S3 sebanyak 2 orang.

Nilai 93,82 menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BPKH Wilayah XI untuk terus menjaga konsistensi mutu layanan serta melakukan inovasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depan, BPKH Wilayah XI akan terus memperkuat sistem pelayanan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memastikan setiap proses layanan berjalan efektif dan efisien. Masukan dan partisipasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan berkelanjutan.

Dengan semangat pelayanan prima, BPKH Wilayah XI berkomitmen untuk senantiasa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Kehutanan.


0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

BERITA TERKAIT

Ingin membuat janji temu di kantor kami ?