customer service

BPKH WILAYAH XI MENGGELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK STANDAR PELAYANAN

avatar
Ditulis oleh
Muhammad Shidiq, S.P.
0 komentar
BPKH WILAYAH XI MENGGELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK STANDAR PELAYANAN
blog

Yogyakarta, 23 September 2025 – Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan pada hari Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), dengan lokasi utama bertempat di Ruang Rapat BPKH Wilayah XI, Jl. Ngeksigondo No. 58, Kotagede, Yogyakarta

Forum ini merupakan bagian dari upaya BPKH Wilayah XI untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas layanan publik, melalui penyusunan Standar Pelayanan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur, antara lain akademisi, instansi pemerintah terkait, pelaku usaha, serta kelompok tani hutan. Keterlibatan berbagai pihak ini mencerminkan komitmen BPKH Wilayah XI untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Forum Konsultasi Publik merupakan wadah strategis untuk mendapatkan masukan, saran, serta kritik yang konstruktif guna memperbaiki kualitas layanan yang diberikan, khususnya dalam konteks pemantapan kawasan hutan di wilayah kerja BPKH Wilayah XI.

Selama forum berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan usulan secara langsung maupun melalui platform daring. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya layanan (jika ada), serta mekanisme pengaduan dan evaluasi layanan.

Diharapkan hasil dari forum ini dapat menjadi bahan perbaikan dan penyesuaian terhadap Standar Pelayanan BPKH Wilayah XI, sehingga ke depan pelayanan yang diberikan semakin efisien, transparan, dan memenuhi ekspektasi masyarakat.

Forum Konsultasi Publik ini menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan instansi pemerintah.


0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

BERITA TERKAIT

Ingin membuat janji temu di kantor kami ?